Program pemerintah Jakarta dalam rangka memberikan kemudahan akses pendidikan formal secara menyeluruh adalah Kartu Jakarta Pintar. Anda dapat mengecek cara mencairkan KJP di bank DKI dengan mudah sehingga bisa menggunakannya untuk berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari seragam, peralatan menulis, akses transportasi busway gratis, dan masih banyak lagi.

Cara Mencairkan KJP di Bank DKI dengan Mudah

Mengenal Tentang Program KJP

Kartu Jakarta Pintar (KIP) merupakan sebuah program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jakarta yang memberikan bantuan kepada pelajar tingkat SD-SMA untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Gagasan ini berawal pada saat era kepemimpinan Gubernur DKI Joko Widodo. Setiap siswa akan diberikan semacam kartu ATM supaya dapat mencairkan dana bantuan tersebut.

Setiap pelajar SD-SMA akan diberikan bantuan dengan nilai Rp240.000 untuk SMA dan sederajat. Jenjang SMP dan sederajat sebesar Rp. 210.000. Selain itu, untuk jenjang SD dan sederajat sebesar Rp 180.000. Keberadaan program ini diharapkan mampu memberikan keringan dalam mendapatkan keperluan sekolah bagi siswa-siswi kurang mampu.

Syarat Mendapatkan KJP

Untuk dapat memperoleh kartu ini, maka terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut sejumlah syarat tersebut.

  1. Siswa merupakan warga DKI Jakarta berasal dari keluarga tidak mampu dan bersekolah di Jakarta
  2. Siswa dari keluarga tidak mampu bersekolah di area luar Jakarta (Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang) serta tidak kos
  3. Siswa merupakan warga dari luar DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu serta bersekolah di Jakarta

Selain persyaratan penerima di atas, terdapat juga syarat-syarat pengajuan KIP. Ini dapat dilihat pada daftar berikut ini.

  1. Mempunyai dokumen berupa Kartu Keluarga sebagai Penduduk di Jakarta
  2. Memberikan lampiran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
  3. Mendapatkan usulan dari dari Satuan Pendidikan untuk pelajar SD/MI/SDLB, SMP/MTS/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK yang bersekolah di Jakarta
  4. Mendapatkan usulan dari Kantor Kemenag Kota (Kasi Dikcam) untuk pelajar SD/MI/SDLB, SMP/MTS/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK yang bersekolah di luar Jakarta

Langkah-Langkah Mendaftar KJP

Apabila telah memenuhi sejumlah persyaratan seperti di atas, maka Anda bisa segera melakukan pengajuan. Prosesnya kurang lebih akan seperti di bawah ini.

  1. Melakukan pengajuan usulan KJP melalui:
  • Satuan Pendidikan (Pelajar di DKI Jakarta). Telah dilakukan verifikasi dan peninjauan lapangan
  • Kasi Dikcam. Telah dilakukan verifikasi dan peninjauan lapangan
  1. Daftar Usulan/Rekomendasi akan diumumkan dalam jangka waktu 7 hari. Informasi akan disampaikan melalui Papan Pengumuman di sekolah/kelurahan/kecamatan. Masyarakat bisa menyaksikan
  2. Apabila ditemukan keberatan dari masyarakat atas usulan tersebut, maka akan dilakukan peninjauan ulang secara khusus oleh Kepala Sekolah, Seksi Dikcam/Kemenag Kota
  3. Pengumuman peserta KJP setelah proses verifikasi atau peninjauan langsung setelah adanya pengaduan dari masyarakat dilaksanakan selama 3 hari kalender
  4. Akan dilakukan proses rekapitulasi usulan oleh:
  • Satuan Pendidikan bagi peserta didik dimana bersekolah di DKI Jakarta
  • Rekapitulasi daftar diserahkan kepada Suku Dinas Pendidikan
  • Kasi Dikcam bagi peserta didik dimana sekolah di luar DKI Jakarta
  • Rekapitulasi diberikan atas usulan dari Suku Dinas Pendidikan
  • Kantor Kemenag Kota/Kabupaten bagi peserta didik dimana sekolah di luar DKI
  • Kantor Kemenag menyerahkan daftar usulan kepada Kanwil Kemenag
  • Kanwil Kemenag bagi warga DKI yang sekolah di luar DKI
  1. Dinpen dan Kanwil Kemenag membuat surat usulan kepada calon peserta KIP

Cara Mengecek Saldo KJP di Bank DKI

Apabila Anda telah masuk menjadi peserta KIP, maka bisa melakukan pencairan dana bantuan melalui Bank DKI. Biasanya akan diberikan pengumuman periode pengambilan bantuan sehingga harus selalu memantau pengumuman terbaru. Info ini bisa diakses melalui kjp.jakarta.go.id atau mengunduh aplikasi JakOne Berikut tutorial pengecekannya.

  • Unduh aplikasi JakOne melalui Play Store atau App Store
  • Jalankan aplikasinya
  • Klik “Menu”
  • Tekan opsi “Rekening dan Kartu”
  • Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI
  • Isikan kata sandi dengan benar
  • Periksa data apakah sudah sesuai dengan nomor ponsel atau belum
  • Jika sudah, tekan “Lanjutkan”
  • Pilih “Cek Saldo”
  • Selesai

Proses Pencairan Dana Bantuan KJP

Pada tahapan pengecekan, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor ATM Bank DKI. Ini juga merupakan salah satu persyaratan melakukan pencairan dana. Jika Anda belum mempunyai rekening, segera buka dengan membawa dokumen seperti KK, KTP orang tua, kartu pelajar, dan isi formulir pembukaan rekening.

Apabila sudah memiliki rekening, maka bisa langsung mencairkannya dengan mengikuti cara seperti di bawah ini.

  • Siapkan kartu ATM dan buku tabungan
  • Datang ke Bank DKI
  • Sampaikan tujuan untuk mencairkan KIP kepada satpam
  • Isi formulir yang diberikan
  • Petugas akan memproses pencairan dana
  • Tunggu beberapa saat
  • Selesai

Pada tahapan pencairan KJP, peserta didik harus hadir sehingga tidak bisa diwakilkan oleh siswa lainnya. Setelah itu, bisa menggunakannya untuk hal-hal bermanfaat.

Baca Juga : Tahapan Bayar BAF Via M Banking BCA

Itu dia informasi tentang cara mencairkan KJP di bank DKI. Sebelumnya, calon peserta bisa mengecek apakah saldo sudah masuk apa belum dan selalu memantau pengumuman terbaru.