Di dunia perbankan ada yang namanya Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Salah satu jenis bank yang punya karakter sedikit berbeda dengan bank umum. Arti, tujuan BPR, hingga bedanya dengan bank umum perlu diketahui ketika Anda ingin membuka rekening di bank tersebut.
Apa itu BPR?
Mari kita mulai dengan mengetahui apa sebenarnya BPR itu, ternyata definisinya yaitu sebuah lembaga keuangan yang tugasnya menerima simpanan dari nasabah dalam bentuk tertentu.
Misalnya tabungan, deposito berjangka, dan fokus pada penyaluran dana yang menjadi bagian dari tugas utama BPR itu sendiri.
Dalam Undang-Undang Perbankan Nomor 10 yang dikeluarkan tahun 1998, disebutkan kalau BPR menjadi bank yang melakukan kegiatannya secara konvensional. Dapat juga menerapkan prinsip syariah, dengan upaya menawarkan berbagai jenis jasa perbankan.
Di Indonesia, jenis bank ini memang diprioritaskan di kawasan terpencil dan butuh adanya bank yang mengakomodir kebutuhan masyarakat disana.
Apabila dilihat dari eksistensi BPR sudah sangat lama. Biasanya lebih banyak tersedia di daerah terpencil yang masih belum didukung teknologi namun butuh tempat untuk menyimpan uang atau meminjam uang.
Contoh BPR di Indonesia
Kalau nama besarnya adalah BPR, di daerah-daerah ada sejumlah lembaga keuangan yang statusnya sama dengan BPR. Bisa juga disebut dengan contoh BPR, sesuai dengan kebutuhan di daerah tersebut.
Asalkan, lembaga tersebut sudah memenuhi syarat dan melakukan tata cara kerja BPR yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan Nomor 07 Tahun 1992.
Bank Desa
Yaitu sebuah lembaga yang merupakan implementasi dari realisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Fungsinya adalah memberikan berbagai fasilitas penyimpanan uang dan meminjamkan uang kepada nasabahnya di daerah desa.
Bank Pasar
Sama halnya dengan bank desa yang merupakan milik desa, bank pasar juga dimiliki oleh pemerintah di daerah. Misalnya kabupaten atau kota tertentu, dengan nama yang disesuaikan dengan nama lokasi dan lainnya.
Bank jenis ini termasuk sebagai bank yang melakukan berbagai kegiatan usaha di bidang keuangan. Prinsip yang diterapkan adalah syariah dan tidak menyediakan jasa.
Bank Kredit Desa
Disebut sebagai salah satu aset sebuah desa, namun dalam implementasinya tidak digabung dengan berbagai kekayaan yang dimiliki desa tersebut. Sebagai badan keuangan dengan skala kerja mikro, bank ini langsung diawasi oleh Bank Indonesia.
Badan Kredit Kecamatan
Perbedaannya dengan jenis BPR sebelumnya, terletak pada cakupan area kerja yaitu hanya pada area kecamatan tertentu. Di sejumlah daerah, banyak bank kredit kecamatan yang sudah dilebur menjadi sebuah lembaga keuangan milik daerah. Tapi, ada juga yang masih eksis berdiri sendiri namun dikelola oleh pemerintah daerah.
Lumbung Pitih Nagari
BPR jenis ini, tersedia di kawasan Sumatera Barat karena di daerah inilah yang masih menerapkan kesatuan setingkat desa dengan nama nagari. Banyak manfaat dari keberadaan lembaga ini, terutama bagi masyarakat yang mau menyimpan uang dengan aman dan meminjam uang untuk modal usaha mereka.
Kredit Usaha Rakyat Kecil
Lembaga ini merupakan penyalur program pemerintah. untuk memberikan pembiayaan berbagai usaha mikro berbagai daerah. Ada sistem tertentu yang diterapkan, dengan sistem jaminan dan melibatkan lembaga keuangan tersebut sebagai medianya.
Bank Karya Produk Desa
Merupakan BPR yang bukan termasuk bagian dari Bank Kredit Desa. Adanya di kawasan Jawa Barat, sudah diberi izin langsung oleh Gubernur Jawa Barat dan Menteri Keuangan RI.
Lembaga Perkreditan Kecamatan
Sama halnya dengan BPR lainnya, di lembaga ini juga menyediakan beberapa layanan salah satunya melakukan kredit uang dan lainnya dengan sistem yang sudah diatur. Hanya warga yang memenuhi syarat sajalah yang bisa melakukan peminjaman dengan sistem cicilan di lembaga tersebut.
Contoh diatas, ada yang masuk kategori BPR pengelolaan pemerintah kota atau kabupaten. Ada juga BPR dengan pengelolaan dilakukan oleh pihak swasta, namun tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Produk BPR yang Banyak Dipilih Nasabah
Dilihat sepintas, mungkin nama-nama produk berikut ini sangat familiar didengar dan disediakan oleh bank konvensional. Tapi, untuk versi BPR memiliki ciri khasnya sendiri. Mau tahu?
Kredit BPR
Ini adalah produk yang paling banyak dipilih oleh nasabah BPR berbagai daerah. Selain jenisnya yang banyak, fasilitas yang diterima nasabah juga sangat beragam.
Ada jenis kredit untuk modal, pinjaman multiguna, kepemilikan tanah atau kepemilikan rumah. Tentunya tetap menerapkan berbagai syarat, yang harus dipenuhi oleh calon nasabah. Hanya saja, prosedurnya tidak serumit sistem kredit di bank konvensional.
Deposito BPR
BPR juga menyediakan produk deposito dengan prosedur relatif sama dengan deposito pada bank konvensional pada umumnya. Bunga deposito yang disediakan ada di kisaran angka 6 persen untuk satu tahun.
Sedangkan untuk jangka waktu penyimpanan dana cukup variatif, mulai dari satu bulan sampai 12 bulan lamanya.
Tabungan BPR
Yaitu tabungan yang disediakan untuk nasabah, dengan sistem pendaftaran mudah dan bebas biaya administrasi. Untuk setoran awalnya sangat murah, yaitu mulai dari Rp10.000 saja. Tergantung lembaganya dan aturan yang ditetapkan oleh lembaga tersebut, karena ada juga yang menerapkan setoran awal Rp100.000.
Sertifikasi Bank Indonesia
Ada juga sejumlah BPR yang menyediakan layanan SBI, yang disebut juga dengan surat berharga menggunakan mata uang Indonesia yaitu rupiah. Surat ini, dikeluarkan oleh bank Indonesia untuk jenis hutang jangka pendek.
Tujuan BPR dalam Dunia Perbankan
Setelah mengetahui definisi, contoh, dan produknya maka sekarang Anda juga perlu tahu tujuan BPR itu ada di Indonesia. Karena, masih ada orang yang bingung tentang keberadaan BPR di berbagai daerah.
Mengumpulkan Dana
BPR akan mengumpulkan dana dari nasabah yang sudah mengajukan diri sebagai nasabah. Proses mengumpulkan dana, bisa dilakukan saat nasabah mendaftar. Bisa dalam bentuk tabungan maupun deposito.
Menyediakan Pinjaman
BPR menyediakan pinjaman, yang berasal dari pengelolaan dana dari nasabah. Bisa juga pinjaman yang menjadi program pemerintah, kemudian penyalurannya dilakukan melalui BPR.
Memberikan Pembiayaan Sistem Bagi Hasil
Menyediakan juga sistem pembiayaan untuk nasabah, yang memberikan kesempatan kepada nasabah ketika butuh biaya untuk berbagai kebutuhan. Tentunya dengan syarat dan ketentuannya masing-masing.
Fungsi Utama BPR
BPR memiliki empat fungsi utama, yang akan menjadi landasan dalam mencapai tujuan pendiriannya. Meskipun contoh dan jenisnya banyak, namun secara garis besar tetap memiliki fungsi yang sama.
Penyedia Layanan Perbankan
BPR menyediakan berbagai produk perbankan. yang dibutuhkan oleh masyarakat daerah. Sehingga mereka yang selama ini masih berkutat dengan gaya menabung manual di rumah ,dengan celengan atau menyimpan emas bisa beralih lebih modern menggunakan produk BPR.
Mempercepat Pembangunan di Daerah Pedesaan
Kenapa bisa membuat pembangunan desa lebih cepat? Karena memberikan penjelasan tentang perbankan, meningkatkan minat orang menabung untuk berbagai kebutuhan. Alhasil, pemenuhan kebutuhan hingga pengembangan bisnis bisa lebih maksimal.
Dari survei independen yang dilakukan, memang ada perbedaan antara daerah dengan BPR di kawasan tersebut dengan yang tidak.
Membantu Pemerataan Lapangan Pekerjaan
Dengan adanya BPR, kemungkinan semakin banyak masyarakat bisa membuka usaha sendiri sangat besar. Tentunya ketika mereka memanfaatkan layanan yang disediakan oleh BPR.
Misalnya menggunakan layanan kredit modal usaha, dimana nantinya nasabah bisa memakai pinjaman tersebut untuk memulai atau mengembangkan usahanya.
Menjadi Corong Informasi tentang Perbankan
Pemahaman masyarakat tentang perbankan belum sepenuhnya maksimal, apalagi di daerah kecil dan pedesaan. Hal itu, menjadi salah satu alasan mengapa masih ada masyarakat yang ragu untuk menyimpan uang di lembaga tersebut.
Dengan adanya BPR, membantu mengedukasi masyarakat tentang dunia perbankan secara lebih jelas dan tepat. Mulai dari definisinya, tugas BPR dan perbankan pada umumnya, hingga apa saja keunggulan menggunakan layanan yang disediakan lembaga keuangan tersebut.
Beda BPR dengan Bank Konvensional
Ada sejumlah perbedaan signifikan antara BPR dan bank konvensional. Dengan memahami beda tersebut, Anda akan lebih mudah memilih mau pakai layanan dari BPR atau bank konvensional saja.
Plafon Kredit
Plafon kredit BPR lebih rendah jika dibandingkan dengan bank konvensional.
Produk yang Tersedia
Produk perbankan BPR terbatas, dimana tidak ada produk giro yang disediakan.
Jenis Kredit
Jenis kredit yang disediakan BPR hanya untuk kredit tanpa agunan, untuk karyawan, dan pilihan kredit bisnis skala kecil
Kartu Kredit
BPR tidak menyediakan kartu kredit, beda dengan bank konvensional yang menyediakan layanan tersebut.
Semoga informasi tentang BPR mulai dari arti, tujuan BPR, hingga bedanya dengan bank konvensional bisa menambah wawasan Anda tentang bank tersebut.