Pegadaian menawarkan berbagai produk untuk digadaikan, salah satunya yaitu emas. Emas memiliki nilai jual yang cukup tinggi sehingga jika menjadi salah satu barang yang layak untuk digadaikan.
Pada artikel kali ini akan membahas mengenai tabel angsuran gadai emas di pegadaian dan bagaimana cara untuk menggadaikannya. Oleh karena itu, simak artikel ini hingga selesai ya!
Apa Itu Gadai Emas?
Gadai emas merupakan suatu sistem kredit dengan menggadaikan emas sebagai jaminan untuk memenuhi kebutuhan para nasabahnya. Gadai emas ini akan menggunakan angsuran dalam jangka waktu tertentu. Emas yang digadaikan dapat berupa perhiasan atau emas batangan.
Mengapa Memilih Menggadaikan Emas?
Jenis barang yang digadaikan sangat beragam, tetapi mengapa memilih untuk menggadaikan emas?
Nah, berikut ini merupakan alasan mengapa Anda dapat memilih gadai emas.
- Memiliki prosedur pengajuan yang sangat mudah dimana calon nasabah hanya membawa agunan emas
- Layanan Gadai Angsuran Emas ini sudah tersedia di lebih dari 4000 outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia
- Untuk pelunasan dapat dilakukan saat kapan saja
- Terdapat pilihan jangka waktu pinjaman yaitu 6,12,24, 36 bulan sehingga dapat fleksibel
- Pinjaman dapat dimulai dari Rp1.000.000 hingga Rp250.000.000
- Jumlah pinjaman dapat mencapai 95% dari nilai taksiran agunan
- Sewa modal juga termasuk murah dengan angsuran tetap per bulan
Syarat Menggadaikan Emas di Pegadaian
Jika tertarik untuk menggadaikan emas, tetapi bingung apa saja syarat yang harus dilengkapi. Oleh karena itu, berikut ini merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menggadaikan emas di Pegadaian.
- KTP/SIM/Paspor sebagai kartu identitas
- Membawa emas dalam bentuk fisik ke outlet Pegadaian langsung
- Membawa surat-surat emas yang digadaikan
- Menandatangani Surat Bukti Gadai sebagai bukti menggadaikan barang
Nah, itu tadi syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penggadaian emas di Pegadaian. Sangat mudah dan praktis bukan?
Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian
Setelah mengetahui syarat-syarat yang diperlukan untuk menggadaikan emas, selanjutnya bagaimana cara menggadaikan emas di Pegadaian? Apakah prosesnya lama dan susah?
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai caranya, di bawah ini merupakan langkah-langkah untuk menggadaikan emas di Pegadaian. Yuk simak berikut ini.
- Siapkan syarat yang sebelumya sudah disebutkan untuk mengajukan produk Gadai Angsuran Emas
- Siapkan barang agunan emas yang dimiliki untuk mendapatkan produk Gadai Angsuran Emas dari Pegadaian
- Mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat dari daerah Anda
- Mengambil nomor antrian dan tunggu hingga dipanggil
- Setelah dipanggil, sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk menggadaikan emas ke petugas
- Serahkan syarat-syarat seperti KTP, emas, dan surat-suratnya
- Isi formulir yang diberikan oleh petugas dan serahkan kembali kepada petugas
- Petugas akan menaksir nilai dari emas dan hasil taksiran maksimal dari emas tersebut yang sekaligus menjadi plafon pinjaman dimana disampaikan kepada nasabah
- Jika tawaran plafon disetujui, maka petugas memproses permohonan tersebut
- Petugas akan membuatkan Surat Bukti Gadai sebagai bukti
- Petugas kasir akan menjelaskan batas jatuh tempo serta waktu pelelangan barang jaminan yang berupa emas, bila angsuran tidak segera dilunasi hingga jangka waktu yang telah disepakati
- Penandatanganan Surat Bukti Gadai dan membayar biaya admin sebesar 10% dari plafon gadai
- Selesai
Itu tadi, langkah-langkah yang dapat Anda terapkan untuk menggadaikan emas di Pegadaian.
Tabel Angsuran Menggadaikan Emas di Pegadaian
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa untuk menggadaikan emas di Pegadaian terdapat pilihan bulan mulai dari 6 bulan hingga 36 bulan. Untuk lebih lanjutnya yaitu dapat melihat gambar tabel di bawah ini.
FAQ Menggadaikan Emas di Pegadaian
- Berapa Pinjaman Minimal Gadai Emas?
Jawab : Untuk pinjaman dimulai dari Rp1.000.000 hingga Rp250.000.000
- Berapa persen pinjaman yang diberikan dari taksiran emas?
Jawab : Untuk pinjaman yang dapat diberikan yaitu maksimal 95% dari taksiran agunan
- Berapakah tarif sewa modal (bunga) perbulannya?
Jawab : Untuk sewa modal dimulai dari 1.25% per bulan
- Bisakah melakukan pelunasan sewaktu-waktu?
Jawab : Ya. Anda bisa melakukan pelunasan sewaktu-waktu dengan adanya pemberian diskon untuk sewa modal
Call Center Pegadaian
Jika nasabah ingin bertanya mengenai produk Gadai Emas Pegadaian, maka dapat menghubungi call center. Daftar call center dapat melalui kontak berikut ini.
- Telepon : 1500 569 atau 0213155550 atau 02180635162
- Facebook : @PegadaianPersero
- Twitter : @Pegadaian
- Instagram : @pegadaian_id
Baca Juga : Cara Bayar Agoda Lewat M-Banking BCA
Akhir Kata
Jika Anda mempunyai emas dan ingin menggadaikannya maka dapat menggadaikan melalui Pegadaian yang sudah terjamin keamanannya. Selain itu, gadai emas juga menjadi lebih mudah karena tersedia waktu angsuran 6, 12, 24, 36 bulan.
Menggadaikan emas di Pegadaian juga memiliki syarat-syarat yang mudah dipenuhi dan proses pengajuan gadai emas yang mudah dipahami oleh para calon nasabah. Jika masih terdapat kendala juga dapat menghubungi call center yang tertera di atas.
Demikian artikel pembahasan mengenai tabel angsuran gadai emas di Pegadaian. Semoga dapat bermanfaat bagi pada pembaca. Terima kasih.