Dalam menjalankan transaksi di bidang perkreditan bank, maka kamu bisa saja menemui istilah take over kredit. Sesuai dengan namanya, take over bisa diartikan sebagai pengalihan pinjaman suatu hipotik pada bank atau pihak yang sah dan sesuai dengan peraturan resmi yang berlaku.
Take over sendiri dilakukan dengan berbagai alasan yang ada di baliknya, baik untuk meringankan cicilan, ingin membeli kendaraan atau rumah yang baru. Masih awam dengan seputar sistem hingga cara paling tepat untuk take over di perkreditan? Simak ulasan ini untuk mendalaminya!
Apa Itu Take Over Kredit?
Take over merupakan aktivitas memindahkan nilai kredit pada satu bank ke bank lain yang memiliki bunga relatif lebih rendah. Artinya akan terjadi peralihan pinjaman dengan debitur yang masih sama, namun kreditur berbeda.
Umumnya, take over atau yang memiliki singkatan TO ini dilakukan di perusahaan peminjaman dana segar termasuk dana KPR dan lain-lain. Dengan begitu, TO sering dilakukan oleh para nasabah yang memiliki kredit rumah, kendaraan, maupun pinjaman bank.
Lantas apa tujuan dari melakukan take over kredit? Dengan melakukan langkah yang tepat, maka kamu akan mendapatkan kreditur baru dengan tenor, bunga, serta angsuran yang lebih ringan dari TO.
Meski begitu, tentu tetap terdapat beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu untuk take over.
Tujuan Take Over Kredit
Setelah mengetahui seputar tentang take over, pasti kamu bertanya-tanya, apa sebenarnya keuntungan serta tujuan dari kegiatan satu ini? Tentu, suatu sistem diadakan dengan berbagai tujuan yang bisa meringankan beberapa perkara.
Dalam hal ini, beberapa tujuan melakukan take over diantaranya adalah:
1. Mendapat Bunga yang Relatif Lebih Ringan
Secara umum, tujuan orang-orang melakukan TO adalah karena mempertimbangkan bunga yang ditawarkan perusahaan kreditur lain.
Karena biasanya, suatu perusahaan akan menawarkan bunga yang relatif lebih rendah dari perusahaan sebelumnya pada debitur yang tertarik melakukan take over.
Bahkan, untuk beberapa debitur yang lancar, perbankan tidak jarang memberikan beberapa promo take over sehingga bunga akan semakin rendah.
2. Meringankan Angsuran
Apabila kamu berhasil mendapatkan suku bunga yang lebih kecil, maka otomatis angsuran yang harus kamu keluarkan akan lebih ringan daripada sebelumnya. Artinya, TO sangat cocok kamu coba apabila merasa mulai keberatan membayar angsuran pinjaman setiap bulannya.
3. Bertambahnya Tenor Pinjaman
Selain bisa mendapatkan bunga yang rendah, kamu juga bisa memperpanjang tenor pinjaman agar tanggungan lebih lega.
Dalam melakukan take over, maka proses kredit akan terulangi lagi sedari awal dengan perusahaan baru sehingga kamu bisa mengatur lagi kesepakatan bunga, tenor, dan lainnya.
4. Mendapatkan Dana Segar
Selain untuk meringankan pinjaman, beberapa orang juga melakukan take over kredit dengan tujuan mendapatkan dana segar dari perusahaan. Hal ini mungkin saja apabila penilaian atau appraisal perusahaan pada jaminan bernilai tinggi.
Jika begitu, maka kamu bisa mendapatkan dana segar untuk diputar kembali demi mengembangkan usaha atau lainnya.
Jenis-Jenis Umum Take Over
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, TO banyak dilakukan untuk meringankan beban kredit, cicilan, maupun pinjaman. Sementara itu, jenis kredit yang umum di take over adalah kredit dengan jumlah besar seperti KPR rumah hingga kredit kendaraan.
Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan dibawah!
1. Take Over KPR Rumah
Pada jenis take over kredit rumah, seseorang akan mengalihkan cicilan rumah dari kreditur asal ke kreditur lainnya dengan ketentuan serta peraturan yang telah berlaku.
Lebih jelasnya, ini terjadi pada seseorang dengan kredit rumah belum selesai, namun sudah menjual rumah tersebut pada orang lain.
Dalam hal ini, maka pemilik baru rumah tersebut akan melanjutkan cicilan yang belum selesai. Karena melibatkan nominal yang tidak kecil, take over satu ini terbilang cukup ribet karena membutuhkan beberapa persyaratan serta prosedur yang ketat.
2. Take Over Kendaraan
Memiliki sistem yang hampir sama dengan kredit rumah, take over pada kredit kendaraan juga bisa terjadi saat seseorang menjual kendaraan dengan kredit yang belum lunas. Dalam artian, pemilik baru kendaraan tersebut yang selanjutnya harus membayar angsuran karena cicilan telah dialihkan.
Mengingat prosesnya yang cukup rumit, biasanya take over semacam ini tidak hanya dilakukan karena pengalihan debitur baru saja. Namun beberapa pihak menggunakan solusi ini untuk sekalian mendapatkan keringan cicilan hingga mendapatkan tambahan dana segar.
Tips-Tips Penting dalam Melakukan Take Over Kredit
Take over merupakan rangkaian kegiatan yang cukup rumit dengan proses yang ketat. Meski begitu, mengapa hal ini tetap dilakukan oleh sebagian orang? Karena TO sendiri bisa menjadi solusi terbaik atas berbagai macam kondisi yang sedang dialami.
Singkatnya, TO dilakukan untuk mendapatkan beberapa keuntungan. Dalam hal ini, maka kamu perlu memperhatikan beberapa tips penting sebelum melakukan take over agar tujuanmu tercapai. Untuk itu, inilah beberapa hal penting yang harus benar-benar kamu perhatikan:
1. Perhatikan Biaya Kredit Bank Baru
Dalam bertransaksi di bidang perbankan, tentu kamu akan berhadapan dengan berbagai biaya layanan.
Begitu pula dengan melakukan pengurusan take over, kamu harus mempelajari secara saksama beberapa biaya yang harus disiapkan meliputi biaya notaris, materai, administrasi, dan sebagainya.
Tentu hal ini juga harus menjadi aspek yang perlu kamu perhatikan, agar proses take over memang benar-benar meringankan beban cicilan yang ada.
2. Perhatikan Bunga serta Tenor Bank Baru
Karena mayoritas tujuan take over adalah untuk meringankan angsuran, maka kamu perlu mengecek terlebih dahulu bunga serta tenor kredit yang ditawarkan oleh kreditur baru. Sebaiknya baru lanjutkan proses TO apabila bank baru memberikan bunga yang relatif lebih rendah dari bank sebelumnya.
Selain itu, penambahan tenor pinjaman yang ditawarkan juga bisa membuat cicilan kamu lebih terasa ringan. Namun, apabila mendapatkan tenor yang lebih lama, jangan lupa untuk memeriksa ulang bunga yang diberikan.
Sebab, umumnya, semakin panjang tenor yang ditawarkan, maka bunga pinjaman juga akan semakin tinggi.
Kedua hal ini adalah hal penting yang harus ditinjau sedari awal, karena alih-alih mendapatkan solusi, kamu malah bisa mendapat masalah jika bunga kreditur baru lebih tinggi dari bank sebelumnya.
3. Perhatikan Ketentuan serta Syarat yang Harus Dipenuhi
Karena berhubungan dengan angsuran yang umumnya bernilai besar, maka take over kredit harus dilalui dengan sejumlah prosedur serta syarat-syarat tertentu. Kamu perlu mempelajari hal ini dengan seksama agar tidak terjadi kesalahpahaman sehingga bisa merugikan diri sendiri di kemudian hari.
Cara Melakukan Take Over Kredit Bank BRI, Mandiri, BCA, BNI, dan Lainnya
Sudah paham dengan sistem serta fungsi TO tapi bingung bagaimana cara melakukan take over? Jangan khawatir karena kamu bisa menyimak langkah-langkah take over kredit seperti berikut ini:
1. Cek Pinjaman Lama dengan Detail
Hal pertama yang harus dilakukan dalam TO adalah mengetahui detail sisa pinjaman (outstanding) yang kamu miliki sebelumnya. Ini karena plafon pada kreditur baru sebagian besar dipengaruhi oleh jumlah pelunasan pinjaman kamu sebelumnya.
Untuk mengeceknya, maka kamu bisa ke kantor debitur yang lama sehingga bisa mendapatkan jumlah pelunasan yang sesuai. Setelah itu, barulah bisa mengajukan pinjaman di kreditur baru dengan ketentuan yang dimilikinya dalam penyesuaian plafon.
2. Menyeleksi Kreditur Baru
Jika langkah pertama sudah dilakukan, maka selanjutnya adalah memilih kreditur baru dengan selektif. Adapun kriteria yang harus kamu cari adalah perusahaan yang sedang menyediakan promo take over kredit atau yang memiliki review baik.
Jangan lupa untuk memastikan bahwa bunga baru yang ditawarkan tidak lebih tinggi dari bunga pinjaman lama agar tidak semakin terbeban dengan angsuran kedepannya.
3. Siapkan Persyaratan Lengkap Take Over
Setelah mendapatkan kreditur yang pas, maka kamu harus mengetahui ketentuan hingga persyaratan yang harus dilengkapi. Umumnya, perusahaan akan meminta dokumen-dokumen meliputi KTP, Kartu Keluarga, hingga salinan bukti kepemilikan jaminan.
Selain itu, terdapat juga beberapa kreditur yang akan meminta dokumen seputar pinjaman kamu di kreditur sebelumnya. Misalnya saja seperti bukti pembayaran angsuran dan semacamnya, untuk menilai apakah kamu bermasalah dalam pembayaran angsuran ataukah tidak.
4. Ajukan Pinjaman
Apabila semua dokumen persyaratan sudah lengkap, dan kamu sudah mantap dengan perusahaan kreditur baru, maka langkah terakhir adalah mengajukan pinjaman. Kamu bisa langsung datang ke bank atau perusahaan yang dituju dan berkonsultasi dengan customer service yang ada.
Sekarang kamu sudah memahami seputar take over kredit bukan? Dengan pengalihan pinjaman dari kreditur lama ke kreditur baru, kamu bisa mendapatkan bunga yang lebih rendah dan tenor yang lebih panjang.