Mahar pernikahan adalah sesuatu yang sangat penting dan harus disiapkan saat pasangan akan menikah. Mahar ini berasal dari pihak laki-laki dan akan diserahkan kepada pihak perempuan. Mahar sendiri biasa disebut dengan mas kawin, lalu apa sebenarnya pengertian mahar pernikahan itu?

Pengertian mahar merupakan hal yang harus dipahami, salah satunya agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai hal ini. Adapun penjelasan tentang mahar dan hal-hal yang berkaitan dengan mahar, bisa kamu simak di bawah ini ya. 

Deskripsi dan Pengertian Mahar Pernikahan

Pengertian Mahar Pernikahan

source: wikipedia.org

Kalau dalam buku karya Firman Arifandi yang berjudul Serial Hadits Nikah 4 Mahar, disebutkan bahwasanya mahar merupakan harta yang diberikan oleh calon suami kepada calon istri sebagai bentuk imbalan sekaligus penghargaan karena si istri sudah bersedia untuk dinikahi. 

Mahar sendiri berasal dari kata al mahru. Artinya ialah pemberian untuk seorang wanita yang diakibatkan oleh suatu akad. Dalam kalimat yang lebih panjang, mahar bisa diartikan sebagai pemberian yang merupakan sebab dari terjadinya hubungan seksual dalam perkawinan. 

Selain itu, secara singkat mahar bisa dianggap sebagai pemberian pengantin pria kepada pengantin wanita. Mahar ini merupakan salah satu bukti bahwasanya pria tersebut merupakan orang yang jujur yang ingin menikahi serta berbuat baik kepada wanita yang ingin dinikahinya. 

Pemberian mahar ini juga bertujuan untuk menghormati wanita dan merupakan bentuk kewajiban pertama calon suami kepada calon istrinya. Mahar ini dapat menunjukkan bahwasanya calon suami tersebut mampu memberikan nafkah yang baik kepada calon istrinya. 

Contoh-Contoh Mahar yang Bisa Diberikan Kepada Calon Istri

Setelah mengetahui bagaimana pengertian mahar pernikahan, sebaiknya ketahui juga contohnya. Sebenarnya ada banyak sekali contoh mahar ini dan besar nilainya juga tidak ada ketentuan maksimal dan minimumnya. Mahar yang terpenting ialah kesanggupan dari pihak laki-laki. 

Meskipun demikian harus diingat bahwasanya perempuanlah yang memiliki hak penuh atas mahar pernikahan tersebut. Namun memang, mahar bisa didasarkan pada kesepakatan bersama. Sedangkan untuk contoh-contoh mahar yang bisa diberikan kepada calon istri ialah sebagai berikut. 

  • Seperangkat Alat Sholat

Seperangkat alat sholat menjadi salah satu contoh mahar yang sangat populer. Namun biasanya seperangkat sholat ini masih ditambah dengan pemberian lainnya, bisa uang tunai dan bisa juga emas. 

  • Uang Tunai

 Nilai dan juga bentuk mahar tidak ada aturannya. Oleh karena itu, mahar juga bisa berupa uang tunai maupun barang berharga yang lainnya. Contoh dalam hal ini ialah emas batangan dan emas perhiasan. 

  • Dinar Emas

Dinar Emas

Sejak zaman Rasulullah SAW, dinar emas memang sudah sering dijadikan mahar pernikahan. Tidak hanya itu, pada masa dulu dinar ini menjadi mata uang dan alat tukar. Untuk satu dinar, nilainya setara dengan 4,2 gram emas dan setara dengan 1 ekor kambing atau 10 dirham. 

  • Dirham Perak

Selain dinar, pada masa dulu dirham juga merupakan alat tukar. Mahar dengan dirham ini dahulunya dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW pada saat beliau menikahi Aisyah ra. Beliau menikahi Aisyah ra dengan 500 dirham. 

  • Pengajaran Al-Qur’an

Pengajaran Al-Qur’an merupakan salah satu bentuk mahar pernikahan yang diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW dimana pada saat itu ada seorang laki-laki yang meminta untuk dinikahkan. Akan tetapi, laki-laki tersebut tidak memiliki harta apapun. 

Satu-satunya yang laki-laki tersebut miliki ialah hafalan Al-Qur’an. Mendengar kondisi sahabat tersebut, Rasulullah SAW kemudian bersabda bahwasanya laki-laki tersebut beliau nikahkan dengan seorang perempuan dan maharnya ialah apa yang sudah laki-laki itu hafalkan dari Al-Qur’an. 

Sekali lagi mengenai mahar, seorang wanita dalam Islam dibebaskan untuk menentukan bentuk serta jumlah mahar yang diinginkan. Namun, Islam juga sangat menyarankan supaya para wanita ini mempermudah calon pengantin pria dan tidak memberatkannya terkait mahar. 

Selain itu, calon pengantin laki-laki juga sebaiknya jujur saja kalau memang keberatan serta tidak sanggup untuk memenuhi mahar yang diinginkan oleh wanita. 

Jenis-Jenis Mahar yang Tidak Diperbolehkan

Selain ada mahar yang contohnya sangat banyak ditemukan, ada juga mahar yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Jenis-jenis mahar yang tidak diperbolehkan ini ialah sebagai berikut. 

  • Sesuatu yang Tidak Ada Nilainya

Dalam Islam, mahar itu haruslah sesuatu yang memiliki nilai. Dengan kata lain, hal-hal yang tidak memiliki nilai tidak boleh dijadikan mahar. Sesuatu yang seperti itu tidak diperbolehkan karena dianggap merendahkan harkat serta martabat wanita.

  • Sesuatu yang Bisa Memberatkan Calon Suami

Islam juga tidak memperbolehkan mahar yang dapat memberatkan calon suami. Hal ini dikarenakan dapat menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan rumah tangga kelak. 

Andaikan calon suami sampai berhutang demi bisa memberikan mahar yang diinginkan, ini akan memberatkan kondisi ekonomi rumah tangga. Apalagi mahar tersebut didapatkan dengan cara lain yang kurang baik. 

  • Sesuatu yang Haram

Mahar juga tidak boleh berupa sesuatu yang haram. Ini sama artinya dengan mahar yang akan diberikan pada calon istri tidak boleh hasil dari merampok, menipu, mencuri dan perbuatan lain yang diharamkan agama. 

Jadi, sudah jelas ya bagaimana pengertian mahar pernikahan itu? Seperti yang sudah disampaikan, penentuan mahar memang sepenuhnya hak calon istri, namun tidak disarankan yang memberatkan calon suami. Lalu untuk calon suami harus memberikan mahar yang diperoleh dengan cara halal.