Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi ketika seseorang maupun perusahaan hendak mengurus kebutuhan perpajakan. Dalam hal ini, NPWP dapat dibagi menjadi beberapa jenis dan salah satunya NPWP Opsional. Lantas, apa itu NPWP Opsional?
Untuk mengetahui tentang pengertian dan manfaat dari NPWP Opsional, kamu bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Apa Itu NPWP Opsional?
NPWP Opsional adalah kebutuhan data dan informasi NPWP yang tidak wajib untuk dicantumkan. Sebagai contoh, ketika seseorang hendak mendaftar di bank dan di dalam formulir pendaftaran tersebut ada kolom NPWP (opsional), maka pihak nasabah tidak diwajibkan untuk menyertakan NPWP miliknya.
Meski istilah ini sudah sering didengar oleh sebagian orang di Indonesia, tapi masih ada beberapa orang lainnya yang belum tahu tentang apa itu NPWP Opsional. Sebab, jenis NPWP ini memiliki sifat yang tidak sama dengan jenis NPWP yang lainnya.
Biasanya, NPWP ini lebih sering muncul ketika seseorang hendak membuat paspor. Meski begitu, hal ini tidak membuat NPWP Opsional tidak pernah muncul di beberapa kondisi lainnya. Maka dari itu, kamu perlu memahami tentang NPWP Opsional dengan sebaik mungkin.
Fungsi NPWP Opsional
Pertanyaan terkait apa itu NPWP Opsional dan fungsinya memang sering dipertanyakan oleh beberapa masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, di sini kami juga akan membagikan informasi terkait beberapa fungsinya, yaitu:
- Mengajukan pinjaman bank atau pembuatan kartu kredit.
- Pembuatan paspor bagi seseorang yang hendak ke luar negeri.
- Mengurus surat izin usaha kepada pemerintah Indonesia.
Dengan melihat beberapa fungsi dari NPWP Opsional ini, dapat dipastikan bahwa fungsi dari NPWP ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan fungsi NPWP pada umumnya. Jadi, tidak ada perbedaan yang terlalu besar antara NPWP Opsional dengan NPWP biasa.
Jenis-Jenis NPWP Lainnya
Selain NPWP Opsional, masih ada beberapa jenis NPWP lainnya yang juga memiliki peran sangat penting dalam dunia perpajakan. Berikut adalah beberapa jenis NPWP dengan sistem yang berbeda-beda, yaitu:
-
NPWP Pribadi
Jenis NPWP ini dapat diartikan sebagai NPWP yang dimiliki oleh suatu individu tertentu yang berpenghasilan atau bekerja di Indonesia.
Nantinya, ada 3 kriteria yang diwajibkan untuk memiliki NPWP pribadi, yaitu individu dengan penghasilan dari pekerjaan, individu dengan penghasilan dari pekerjaan bebas, dan individu dengan penghasilan dari usaha yang sedang dijalankannya.
-
NPWP Badan
Jika NPWP Pribadi wajib dimiliki oleh setiap individu yang bekerja di Indonesia, untuk NPWP Badan merupakan jenis NPWP yang wajib dimiliki oleh suatu perusahaan yang memperoleh penghasilan di Indonesia.
Dalam hal ini, badan milik pemerintah dan badan milik swasta sama-sama diwajibkan untuk memiliki kartu NPWP satu ini.
-
NPWP Non-Efektif
NPWP Non-Efektif merupakan jenis NPWP yang dimiliki oleh suatu wajib pajak namun tidak wajib untuk melaporkan SPT tahunan dan kewajiban administrasi yang lainnya. Jadi, NPWP Non-Efektif tidak harus dimiliki oleh setiap individu maupun perusahaan yang ada di Indonesia.
Pihak wajib pajak yang termasuk dalam kriteria NPWP ini adalah seseorang yang awalnya memiliki penghasilan, tapi sekarang sudah tidak. Selain itu, individu yang nilai penghasilannya masih di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) juga termasuk dalam kriteria NPWP Non-Efektif.
Penjelasan terkait apa itu NPWP Opsional memang wajib diketahui oleh semua wajib pajak di Indonesia. Sebab, NPWP Opsional juga memiliki fungsi dan manfaat yang tidak jauh berbeda dengan NPWP jenis lainnya. Jadi, tidak ada salahnya untuk memahami setiap informasi yang ada di artikel ini.