Mengenal Pengertian PT dan 3 Jenisnya!!

Istilah PT sudah sering didengar oleh sebagian besar orang. Namun, hal ini tidak membuat semua orang memahami tentang pengertian PT yang sebenarnya. Sebab, PT tidak hanya bisa diartikan sebagai perseroan terbatas yang termasuk salah satu bentuk entitas bisnis di Indonesia.

Perseroan Terbatas (PT) dapat dibagi menjadi beberapa jenis dengan karakteristik berbeda. Maka dari itu, kamu tidak hanya perlu memahami tentang pengertiannya saja, tapi juga penjelasan terkait jenis-jenisnya tersebut. Dalam hal ini, kami akan membahas tentang entitas bisnis ini secara lengkap.

Pengertian PT

PT atau Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang berdiri sesuai dengan aturan UU Nomor 40 Tahun 2007 yang ada di Indonesia. Sebab, pengertian PT adalah badan hukum atau usaha yang proses pendiriannya dilengkapi dengan perjanjian pada modal dasarnya untuk dibagi dalam saham.

Meski di Indonesia masih ada jenis badan usaha yang lainnya, tapi PT adalah yang paling sering dipilih oleh beberapa pelaku usaha. Nantinya, modal yang harus disiapkan untuk proses pendirian PT adalah mencapai Rp50.000.000,-. Jumlah modal ini juga disebutkan dalam undang-undang tersebut.

Namun, aturan modal tersebut bisa berubah jika telah ditentukan oleh undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan aktivitas usaha yang ada di Indonesia. Dengan modal yang sebesar Rp50.000.000,- ini, 25% dari seluruh modal awal harus ditempatkan dan disetor secara keseluruhan.

Jenis-Jenis PT

Setelah memahami apa pengertian PT dan berapa modal awal yang harus disiapkan untuk proses pendirian badan usaha ini, sekarang kamu perlu mengetahui tentang jenis-jenisnya juga. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis PT di Indonesia:

  • Perseroan Tertutup

Apa yang dimaksud dengan perseroan tertutup? Jenis PT satu ini merupakan perseroan yang tidak setiap orang di dalamnya dapat ikut serta dalam penyediaan modal dengan membeli saham yang terkait. Biasanya, surat keseluruhan saham perseroan ini dikeluarkan atas nama PT.

Tidak hanya itu, di dalam akta pendirian perseroan tertutup juga dimuat ketentuan mengenai peraturan pihak-pihak yang dapat ikut serta dalam mengatur modalnya. Salah satu pihak yang diperbolehkan untuk membeli surat saham di sini adalah pihak yang memiliki hubungan tertentu seperti keluarga.

  • Perseroan Terbuka

Berbeda dengan perseroan tertutup yang tidak semua orang bisa membeli surat sahamnya, untuk perseroan terbuka memiliki peraturan yang lebih fleksibel dalam pembelian surat saham tersebut. Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa semua orang dapat ikut serta dalam penyediaan modalnya.

Caranya adalah dengan membeli satu atau beberapa surat saham yang tidak tertulis atas nama tertentu. Dengan peraturan pembelian surat sahamnya yang lebih fleksibel ini, membuat semakin ada banyak pelaku usaha yang membangun perseroan terbuka di Indonesia.

  • Perseroan Publik

Jenis PT ini merujuk pada perseroan yang memenuhi kriteria jumlah pemegang saham. Selain itu, modal yang disetor perseroan ini juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan terkait pasar modal di Indonesia.

Jadi, tidak semua badan usaha dapat dikategorikan sebagai perseroan publik dan hanya beberapa perusahaan saja yang termasuk di dalamnya.

Pengertian PT

Cara Membuat PT dengan Aturan yang Tepat

Proses pembangunan dan pendirian PT memang tergolong rumit, tapi jika kamu sudah tahu caranya, maka kamu bisa melakukannya secara lebih mudah. Untuk itu, simak dengan baik cara membuat PT yang benar berikut ini:

  • Siapkan Data-Data yang Dibutuhkan

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah PT di Indonesia adalah menyiapkan data-data yang menjadi persyaratannya tersebut. Ada beberapa jenis data yang memang dibutuhkan untuk proses pendirian PT, yaitu:

  • Nama PT yang digunakan
  • Tempat dan kedudukan hukum PT
  • Maksud dan tujuan dari didirikannya PT
  • Struktur modal PT
  • Pengurus dalam PT yang terdiri dari direktur serta komisaris
  • Membuat Akta Pendirian PT

Meski akta pendirian perseroan terbatas tidak harus dibuat di notaris, tapi akan lebih disarankan jika seorang pelaku usaha membuat dokumen ini di notaris yang profesional. Para pelaku usaha bisa membuat dokumen ini di notaris yang telah terdaftar di Kemenkumham dan bersertifikat.

Setelah akta pendirian PT berhasil dibuat, maka pihak pendiri badan usaha tersebut wajib menandatanganinya di depan notaris yang bertanggung jawab. Pada saat proses tanda tangan akta pendirian ini dibutuhkan beberapa data seperti:

  • Surat pernyataan penggunaan nama PT
  • Bukti setor modal yang sesuai aturan
  • Alamat lengkap PT yang akan dibangun
  • Pengesahan SK Menteri dan Proses Pendirian PT Lainnya

Tugas selanjutnya dari seorang notaris adalah mengajukan pengesahan badan hukum PT kepada Kemenkumham. Setelah tahapan ini berhasil dilakukan, maka Menteri akan mengeluarkan SK yang dapat menjadi bukti sah dari PT tersebut.

Nantinya, proses pendirian PT di Indonesia ini bisa dilanjutkan dengan beberapa tahapan lainnya seperti:

  • Mendaftar dan membuat NPWP
  • Mengurus surat domisili di kelurahan setempat
  • Mengurus surat izin usaha yang akan didirikan
  • Mengurus tanda daftar perusahaan yang resmi

Dengan melihat penjelasan yang ada di atas, dapat dipastikan bahwa pengertian PT adalah badan usaha yang modal dasarnya terbagi dalam saham sesuai dengan perjanjian yang telah ditentukan. Selain itu, PT juga dapat dibagi menjadi 3 jenis dengan sistem yang berbeda.

Leave a Comment